Monday, 19 October 2009

Rumah Penggilingan Tanah Mengandung Emas Digerebek


Banyuwangi - Sebuah rumah dijadikan tempat penggilingan tanah yang diduga mengandung emas di Banyuwangi digerebek Polsek Pesanggaran. Di lokasi selain mengamankan 1 orang, polisi juga mengamankan 1 unit alat penggilingan tanah dan 2 sak tanah diduga mengandung emas.

Pria yang diamankan yakni seorang operator sekaligus pemilit alat penggilingan tanah, Andik Mulyadi (43) warga Dusun Malangan Desa Kedungsongo Kecamatan Bulu, Sukoharjo-Jawa Tengah.

Alat penggilingan itu berfungsi menghaluskan bongkahan tanah yang memudahkan proses pemisahan kandungan emas dan tanah. Sementara pemilik tanah masih dalam pengejaran petugas.

"Hanya satu pelaku dan alat penggiling tanah yang berhasil kita amankan," jelas Kanit Reskrim Polsek Pesanggaran, Aiptu Semiyanto saat dihubungi detiksurabaya.com, Jumat (16/10/2009).

Sebelumnya Polsek Pesanggaran beberapa kali merebek rumah-rumah warga. Rumah-rumah warga yang dicurigai memiliki fungsi ganda sebagai penggilangan tanah emas diamankan. Dan sebelumnya, polisi telah menangkap 2 warga yang sedang menggiling tanah di rumahnya.

Tanah itu sendiri diduga berasal dari hutan produksi petak 79 di Dusun Kampung 56 Dusun Dusun Wringin Agung Desa/Kecamatan Pesanggaran yang dikelola oleh Perhutani Banyuwangi Selatan. Kini lahan itu sudah hancur dan menjadi lokasi penambangan emas liar alias ilegal.


Marak Rumah Penggilingan Tanah Emas

Rumah-rumah di kawasan Polsek Pesanggaran diduga tempat penggilingan tanah yang mengandung emas tersebar di beberapa kecamatan. Seperti Kecamatan Pesanggaran, Siliragung serta Bangorejo.

Dari ketiga wilayah itu, hingga kini polisi berhasil menggerebek 3 rumah penggilingan tanah emas. Dua di Kecamatan Pesanggaran dan satu di Kecamatan Bangorejo dengan tersangka 5 orang.

Sementara di Kecamatan Silir Agung yang wilayahnya lebih dekat dengan lokasi tambang emas ilegal dibandingkan Kecamatan Bangorejo belum terbukti. Padahal di wilayah itu disinyalir juga terdapat rumah penggilingan tanah emas. Indikasinya, dari banyaknya pencari emas ilegal yang mengaku berasal dari Kecamatan Silir Agung.

Penggrebekan kali ini sekaligus membuktikan jika praktek jasa penggilingan tanah emas masih tumbuh subur. Sekaligus juga membuktikan jika aktivitas penambangan emas ilegal masih terus berlangsung. Beredar isu (kuat) para penambang emas ilegal masih berani menggali lantaran dibekingi para oknum.

"Isu itu sudah lama, dan bukan rahasia lagi," jelas salah seorang mantan penambang emas ilegal yang enggan disebutkan namanya. Jumat, 16/10/2009 16:10 WIB

Irul Hamdani - detikSurabaya
(dari http://surabaya.detik.com/read/2009/10/16/161031/1222891/475/rumah-penggilingan-tanah-mengandung-emas-digerebek)

No comments:

Post a Comment