29 Oktober 2009, 10:58:05| Laporan Farida Retnowulan |
suarasurabaya.net| Maraknya usaha kos di Banyuwangi menjadi perhatian pemerintah untuk dibuat Peraturan Daerah (Perda).
DESNIN dari Radio Mandala FM Banyuwangi dalam Jaring Suara Surabaya, Kamis (29/10), melaporkan ratusan pemilik usaha kos-kosan sampai saat ini belum terjamah, baik jaminan keamanan sampai retribusi pada daerah. Sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
PENNY HANDAYANI Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Banyuwangi mengatakan ratusan pemilik kos-kosan tidak ubahnya penginapan yang mempunyai kamar relatif kecil, yang tidak mempunyai izin serta aturan tentang keamanan lingkungan sekitar.
Diharapkan PENNY ada respon positif dari pemerintah atau instansi terkait untuk membuat Perda yang nantinya bisa memberikan konstribusi pada daerah.
Menanggapi pernyataan PENNY itu, HERMANTO Ketua DPRD Banyuwangi mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan pembuatan peraturan yang mengatur prosedural mendirikan kos-kosan.
Namun menurut HERMANTO jika dipandang dari segi positif hal itu adalah peluang yang baik. Tidak menutup kemungkinan DPRD akan merencanakan untuk membuat Perda.(far/ipg)
(dari http://kelanakota.suarasurabaya.net/?id=f39a1ba3a50fb0a71c470cf1356c795e200970813)
 
No comments:
Post a Comment