SURYA- Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Stasiun Karantina Hewan Ketapang, Banyuwangi berencana memusnakan 40 ekor anjing mengindap rabies yang “diselundupkan” dari Bali ke Jatim.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Jatim, drh Irawan Subiyanto di Surabaya, Kamis, mengatakan 40 ekor anjing dari Bali tersebut diselundupkan melalui pelabuhan Gilimanuk ke Ketapang dengan tujuan untuk pesanan bahan sate di Sragen, dan Solo, Jateng.
Ia mengatakan, dua keranjang berisi 40 ekor anjing yang dibawa oleh seseorang dari Bali, dicurigaii oleh petugas pelabuhan pada saat akan memasuki pelabuhan Ketapang.
“Petugas pelabuhan curiga terhadap sebuah keranjang tertutup yang bersuara. Setelah diperiksa, ternyata seekor kepala anjing tersebut muncul di permukaan dan akhirnya diketahui bahwa anjing-anjing rabies tersebut akan dikirim ke Sragen dan Solo untuk dijadikan bahan sate,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku penyelundupan anjing tersebut sudah ditahan oleh aparat kepolisiian Ketapang.
Untuk mengantisipasi menyebarnya virus rabies di luar Pulau Bali, 40 ekor anjing tersebut akan segera dimusnahkan dengan cara dibakar.”Sebanyak 40 anjing mengindap rabies tersebut akan kami musnahkan dengan cara diracun ’strichun’, setelah mati langsung dibakar,” ucapnya menjelaskan.
Ia menambahkan, proses penguburan dilakukan dengan kedalaman dua meter dan lebar satu kali satu meter dengan dua lubang.”Proses penguburannya juga harus memenuhi standar kesehatan,” paparnya.
Sementara itu, pemusnahan 40 ekor anjing mengindap rabies itu, dilakukan Jumat (20/11) di bawah pengawasan dokter hewan bersama instansi terkait, seperti aparat kepolisian dan pemerintah kabupaten setempat.
“Kami akan memperketat lagi pengawasan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, terkait peredaran anjing rabies ilegal. Hal ini disebabkan karena dampak dari rabies terutama pada manusia,” katanya.
Bulan September hingga Oktober lalu, sudah ada dua korban dari Jawa Timur yang tergigit anjing mengindap rabies.”Untuk saat ini, kami tidak mengijinkan masuknya anjing dari Bali ke Provinsi Jawa Timur. Namun, jika ada anjing dari Jatim yang akan dikirim ke Bali, anjing tersebut tidak diperbolehkan untuk kembali lagi kecuali dengan syarat harus ada pemeriksaan medis,” katanya menegaskan. ant
No comments:
Post a Comment