Tuesday, 27 April 2010

Pilkada Banyuwangi : Ratna Terancam Gugur Lagi

Banyuwangi (Bali Post) -
Untuk kedua kalinya Bupati Ratna Ani Lestari terancam gugur dalam bursa pencalonan pilkada Banyuwangi, Jawa Timur. Pemicunya, calon wakilnya, Pebdi Arisdiawan, mendadak memberikan sinyal akan mundur. Hal ini dipicu warning dari DPD I dan DPP Golkar yang menolak Ratna maju lewat partai ini. Sebelumnya Ratna gugur setelah gagal memenuhi suara dukungan lewat jalur independen.
Kepastian rencana mundurnya Pebdi yang juga Ketua nonaktif DPD Golkar Banyuwangi ini setelah menggelar pertemuan dengan jajaran DPD Golkar Jawa Timur, Selasa (27/4) kemarin. Ketua DPD Golkar Jawa Timur Martono mengatakan Pebdi bersama Sekretarisnya, Mohamad Gozali, sudah menyatakan siap mencabut pendaftaran Ratna ke KPUD Banyuwangi. ''Yang jelas Golkar tidak mengusung bakal calon bupati, melainkan hanya mendukung pasangan Anas-Yusuf yang diusung PDI-P,'' katanya melalui telepon.
Martono menambahkan, sejak awal pihaknya bersama DPP Golkar sudah mengingatkan DPD Banyuwangi agar tidak mengusung bakal calon bupati (bacabup). Alasannya, berdasarkan petunjuk dan rekom DPP, Golkar Banyuwangi hanya diperintahkan mendukung. Karena terjadi pembangkangan, DPD dan DPP akhirnya sepakat memberikan sanksi nonaktif kepada Pebdi dan sekretarisnya, Mohamad Ghozali.
Dengan rencana pencabutan pencalonan itu, kata Martono, akan menjadi pertimbangan DPD dan DPP untuk mengembalikan Pebdi ke jabatan semula sebagai Ketua DPD. Ditambahkan lagi, Pebdi dan Mohamad Gozali sudah bersedia minta maaf secara tertulis. ''Kemungkinan besar surat penonaktifan akan segera dicabut,'' tegasnya.
Sebelumnya, DPD dan DPP Golkar mengancam akan memecat Pebdi jika ngotot maju mendampingi Ratna dalam pilkada Banyuwangi.
Ketua Pokja Pendaftaran dan Pencalonan KPUD Banyuwangi Hari Priyanto mengatakan belum menerima pencabutan pencalonan dari Pebdi Arisdiawan. Jika itu terjadi pasangan Ratna-Pebdi dipastikan gugur menjadi calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada 14 Juli mendatang.
Hari menambahkan, pasangan bakal calon bupati dan wakilnya akan dikenai sanksi denda Rp 20 miliar jika mengundurkan diri setelah penetapan. ''Kalau mundurnya sekarang bebas dari sanksi denda. Kita masih tahap verifikasi bakal calon,'' katanya. (udi)


Tiga Maling Jeruk Sekarat

Banyuwangi (Bali Post) -
Tiga pelaku pencurian jeruk babak belur dihajar warga Desa Kendalrejo, Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (26/4) malam. Satu pelaku ditemukan membawa senjata api (senpi) rakitan. Ketiganya berhasil disergap warga saat beraksi membobol kebun jeruk milik warga setempat.
Para pelaku masing-masing Kusnoto (35), Sumar (32), warga Purwoharjo, Banyuwangi dan Mustakim (25) warga Mumbulsari, Jember, Jawa Timur. Tiga pelaku dibekuk bersamaan ketika beraksi sekitar pukul 19.00 WIB.
Begitu disergap, para pelaku langsung menyerah. Mustakim yang membawa senpi rakitan sempat mengancam warga. Namun memilih pasrah setelah warga menyerbunya menggunakan batu dan pentungan. Ketiga pelaku kemudian digiring ke balai desa setempat. Sepanjang perjalanan, warga tak henti-hentinya menghajar ketiga pelaku.
''Pelaku berhasil kita evakuasi dalam kondisi luka parah,'' kata aparat Polsek Tegaldlimo, Selasa (27/4) kemarin.
Dari lokasi kejadian polisi mengamankan sepucuk senpi rakitan dan tiga sepeda motor milik pelaku. Masing-masing Kawasaksi Kaze bernopol DK 5669 KM, Yamaha Jupiter MX P 5895 MW dan Honda Supra Fit P 5664 NA. Tiga motor ini juga tak luput dari amuk massa. Polisi juga mengamankan empat amunisi dari tangan Mustakim. Pria ini mengaku senpi miliknya didapat dari seseorang di Lampung. ''Kita juga amankan sejumlah uang tunai dari tangan pelaku,'' kata Kapolsek. (udi)

No comments:

Post a Comment