Sunday, 25 April 2010

Pulau Maladewa Siap Disewakan


JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah siap menyewakan 12 pulau terluar milik Indonesia kepada para investor asing di antaranya datang dari Australia, Singapura, dan Maladewa.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyatakan 12 pulau terluar itu telah diinventarisir dan memiliki nilai ekonmi yang tinggi. "Jika tidak memiliki nilai ekonomi tinggi maka tidak akan berguna untuk disewakan," tuturnya di Jakarta.

Dia mengatakui rencana pemerintah penyewaan pulau terluar untuk dikembangkan investor asing menjadi perhatian di Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, katanya, saat ini MK telah mendukung langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberdayakan pulau terluar agar bermanfaat bagi negara.

"Tidak ada niat pemerintah untuk menjual pulau itu. Pemerintah hanya akan menyewakan pulau-pulau yang berekonomi tinggi sehingga dapat berkembang sehingga bermanfaat untuk masyarakat luas," katanya.

Dia mengatakan saat ini sejumlah investor dari luar negeri telah menyatakan ketertarikan mengelola pulau terluar Indonesia tersebut. Sejumlah investor dari Eropa, dan Asia telah menyatakan minatnya. Dia mengatakan sistem kerja sama yang diterapkan berdasarkan UU yang berlaku, dan izin sewa dapat diperpanjang sampai 3 tahun.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Herman Khaeron menilai postif upaya pemerintah menyewakan pulau terluar. "Akan tetapi pengembangan pulau itu jangan sampai merusak lingkungan. Negara ini memang membutuhkan investasi," katanya.

Dia menyatakan sebagai bentuk pengawasan maka investor wajib membangun infrastruktur di kawasan pulau yang masuk pengembangannya. Dia mengatakan untuk infrastruktur yang menyangkut publik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyediakan jalan atau akses ke lokasi pulau yang dikembangkan.

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) M. Riza Damanik menyatakan sejumlah investor yang berminat untuk menyewa 12 pulau itu a.l. Australia yang berminat investasi di Pulau Banda Naira, Singapura di Pulau Nipah dan Kepulauan Anambas, serta Maladewa di Banyuwangi. "Keputusan ini sangat memprihatinkan dan layak untuk untuk ditinjau ulang," tegasnya.

Dia mengatakan upaya Menteri KP ini adalah tindakan penyalahgunaan wewenang. Dia mengatakan dengan adanya rencana penyewaan pulau-pulau terluar ini maka mengabaikan prinsip pengelolaan.

"Penyewaan pulau terluar ini dapat mengancam kedaulatan negara. Sepintas, keberadaan pulau-pulau kecil terluar dapat memberikan ketertarikan lebih pada kepentingan ekonomi. Sebut saja Pulau Nipah di Kepulauan Riau yang kaya akan potensi pasir laut, dan Pulau Banda Maluku Tengah yang cukup kaya dengan keindahan bawah laut serta sejarah peninggalan Hindia-Belanda," katanya.

Akan tetapi, tambahnya, posisi geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara lain, juga minimnya akses pemerintahan dari dan ke pulau-pulau terluar tersebut, justru mengisyaratkan tingginya potensi pulau itu untuk diakuisisi negara lain. Sekali lagi, katanya, hal ini terkait erat dengan kedaulatan RI.(yn)

No comments:

Post a Comment