Saturday, 19 June 2010
Edarkan Uang Palsu, Ibu RT Ditangkap
INILAH.COM, Banyuwangi - Seorang Ibu Rumah tangga Muawanah (65), warga Desa Blambangan, Kecamatan Muncar Banyuwangi, dibekuk petugas setelah didapati memalsukan uang jenis lembaran Rp 50 ribuan.
Saat disidik, Jumat (18/6) pukul 17.00 wib di ruang unit tipiter reskrim Polres Banyuwangi, didapat sebuah alat printer berwarna merk canon dan uang 17 lembar uang pecahan Rp 50 ribuan dan 1 lembar uang pecahan Rp 50 ribuan asli.
"Uang pecahan ini saya sudah mencetak sejumlah 300 ribu, atau sebanyak 6 lembar pecahan 50 ribuan, dan sudah saya pakai untuk membeli kebutuhan, tapi alat ini bukan punya saya punya kakak yang dititipkan kepada saya, Karman saya juga tidak tahu kalau alat ini bisa digunakan untuk menggandakan uang," ucap Muawanah.
Di depan petugas, tersangka mempraktekkan cara mengandakan uang yakni dengan cara me-scan digital yang memang sudah tersedia lengkap sebagai fasilitas mesin printer merk canon ini.
Saat ini, tersangka masih menjalani penyidikan di unit tipiter (tindak pidana ekonomi dan korupsi) Polres Banyuwangi. Namun, polisi belum memberikan keterangan secara resmi karena masih dalam tahapan penyelidikan. [beritajatim.com/bar]
Labels:
Kriminal
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment