Wednesday, 4 August 2010

Tambang Pasir Hanya Tinggalkan Kubangan

BANYUWANGI, KOMPAS.com — Aktivitas penambangan pasir ilegal di sebagian wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, merusak lingkungan karena sebagian besar lahan bekas penambangan berubah menjadi kubangan air.
   
Aktivitas penambangan itu belum mengantongi izin, termasuk surat rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), demikian pantauan di Banyuwangi, Rabu (4/8/2010).  
    
Puluhan lokasi penambangan pasir ilegal itu tersebar hampir di sebagian wilayah Kabupaten Banyuwangi, seperti Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Licin, Banyuwangi, Kabat, Rogojampi, Singojuruh, Songgon, Srono, Genteng, Sempu, Purwoharjo, Tegaldlimo, dan Kecamatan Siliragung.
   
Pada umumnya para pengusaha tambang pasir itu hanya mengantongi izin dari desa setempat serta persetujuan dari warga di sekitar lokasi penambangan pasir tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
   
Akibatnya, tidak sedikit lokasi penambangan pasir tersebut mengalami kerusakan lingkungan cukup serius karena begitu kegiatan selesai, lokasi penambangan langsung ditinggal begitu saja oleh para pengusaha.
   
Seperti yang ditemukan di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, di mana bekas lokasi penambangan pasir berubah menjadi kubangan yang cukup luas hampir menyerupai danau. Kendati demikian, di lokasi yang berbeda masih di desa ini terlihat kegiatan penambangan pasir masih berjalan yang diperkirakan mencapai hampir 3 hektar.
   
Sebelum tahun 2010, perizinan penambangan pasir dikeluarkan Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP) Banyuwangi. Namun sejak Januari 2010, pengurusan surat perizinan harus dilengkapi surat rekomendasi dari Kementerian ESDM. Tetapi, meski KPP Banyuwangi belum mengeluarkan satu pun izin penambangan pasir, kenyataannya kegiatan penambangan itu masih terus berjalan.
   
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPP Banyuwangi, sejak tahun 2007 hingga tahun 2009, kantor tersebut telah mengeluarkan izin penambangan pasir dan batu di 77 lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan.

No comments:

Post a Comment