Monday, 26 October 2009

PNS Terlibat Jaringan Penggelapan Mobil Ditangkap

Senin, 26/10/2009 17:25 WIB | Irul Hamdani - detikSurabaya

Banyuwangi - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sudarto (43) warga Dusun Lumbung Desa Kertosari Kecamatan Asembagus, Situbondo, ditangkap Polres Banyuwangi.

Oknum PNS yang bertugas di lingkup Dinas Pendidikan Situbondo diduga penadah mobil hasil kejahatan dari seorang bernama Sony Andriwan (26), warga jalan Riau Kelurahan Lateng, Banyuwangi.

Sony sendiri lebih dulu ditangkap polisi atas kasus penipuan berkedok pejabat Dinas Perhubungan Banyuwangi, Selasa (13/10/2009) lalu. Dari penangkapan itu terungkap pula, jika Sony merupakan buronan kasus penggelapan mobil di wilayah hukum tiga polsek jajaran Polres Banyuwangi.

Sudarto diketahui telah membeli mobil Avanza warna silver, salah satu hasil kejahatan Sony. Mobil tersebut digelapkan Sony dari tempat penyewaan mobil di Kota Surabaya milik Yipta Tobing.

"Sudarto alias Kamil itu membeli mobil hasil kejahatan Sony seharga Rp 18 juta. Mobil milik tempat penyewaan mobil di Surabaya," jelas Kapolres Banyuwangi, AKBP Rachmat Mulyana kepada wartawan di kantornya, Senin (26/10/2009).

Mobil itu, lanjut Kapolres, kembali dijual Sudarto ke seorang oknum TNI AL di Surabaya berinisial AND sebesar Rp 20 juta. Kasus tersebut masih dikembangkan polisi untuk mengungkap siapa saja jaringannya. Pasalnya, Sudarto juga diketahui buronan Polda Bali atas kasus yang sama. Diduga Sudarto dan Sony merupakan sindikat penggelapan mobil antar pulau, khususnya Jawa dan Bali.

Dari modusnya, sindikat itu menjadikan tempat penyewaan mobil sebagai target kejahatannya. Mereka diduga beraksi di berbagai tempat di pulau Jawa dan Bali. Meski berstatus PNS, polisi tetap memproses Sudarto.

"PNS atau bukan, tidak berpengaruh pada proses hukumnya. Semua warga negara sama di hadapan hukum." tegas Kapolres Rachmat.

(fat/fat)

(dari http://surabaya.detik.com/read/2009/10/26/172554/1228906/475/pns-terlibat-jaringan-penggelapan-mobil-ditangkap)

No comments:

Post a Comment