Jumat, 06 November 2009 18:53 WIB |
Denpasar, (tvOne)
Petugas Karantina Bali terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu pelabuhan laut dan udara, untuk mencegah masuknya hewan yang dapat menularkan penyakit rabies. "Kami akan perketat pengawasan lalu lintas hewan di pintu-pintu pelabuhan dan bandar udara," kata Kepala Badan Karantina Departemen Pertanian, Hari Priyono ditemui ANTARA dalam sebuah seminar di Denpasar, Jumat.
Hari mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah masuknya hewan-hewan yang dapat menularkan atau membawa penyakit rabies ke Bali. Petugas karantina, kata dia, disiapkan bersama intansi terkait lainnya untuk menjaga dan mengawasi di titik-titik pintu masuk atau pengeluaran hewan seperti di Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, Bandar Udara Ngurah Rai.
Menurut Hari, tindakan pencegahan terhadap keluar masuknya hewan baik yang datang maupun yang keluar dari Bali, harus dilakukan secara menyeluruh. "Pengawasan jangan hanya bertumpu di pelabuhan Gilimanuk saja namun di pelabuhan ketapang, Banyuwangi juga perlu melakukan hal sama untuk mencegah masuknya hewan yang bisa menularkan rabies," ujar Hari.
Pasalnya, jika pihaknya sudah maksimal melakukan pengawasan di pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu keluarnya hewan ke Bali, namun disisi lain pengawasan di pintu masuk lemah, maka hal itu tidak ada artinya.
Menyinggung kordinasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan bersama instansi terkait lainnya seperti pihak kepolisian dan otoritas pelabuhan atau bandara di Bali, menurutnya sudah sinergis dan berjalan dengan baik. "Acuan kerja petugas sudah jelas, tinggal implementasinya saja di lapangan," kata Hari.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi khususnya terkait aturan pelarangan terhadap masuknya hewan-hewan ke Bali. Demikian pula sosialisasi terhadap UU Karantina No 16 tahun 1992 tentang hewan, tumbuhan dan ikan.
Masyarakat, kata dia, diingatkan bahwa pelanggaran atas aturan tersebut dapat diancam pidana hingga lima tahun. "Pelakunya bisa didenda hingga Rp150 juta," tambah Hari.
Demikian pula, upaya yang dilakukan masyarakat Bali dalam membendung penyebaran rabies tidak akan berjalan baik jika tidak didukung masyarakat lainnya di wilayah sekitarnya seperti NTB, NTT dan Jawa Timur. "Jadi masyarakat di sekitar Bali harus mendukung dan melakukan gerakan seirama dengan apa yang dilakukan di Bali," kata Hari.
Jika melihat semakin ketatnya pengawasan serta adanya larangan masuknya hewan-hewan yang dapat menularkan rabies di Bali, pihaknya berharap Bali akan benar-benar dapat steril dari penyakit yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa itu. "Bali sudah tertutup dan steril dari masuknya hewan-hewan yang terinfeksi rabies," kata Hari.
(dari http://www.tvone.co.id/berita/view/27030/2009/11/06/karantina_bali_perketat_pengawasan_pelabuhan_cegah_rabies/)
No comments:
Post a Comment