Wednesday, 18 November 2009

Penyelundupan 41 Ekor Anjing Liar dari Bali Digagalkan

18 November 2009, 15:05:14| Laporan Eddy Prasetyo |

suarasurabaya.net| Upaya penyelundupan 41 ekor anjing liar dari Pulau Bali digagalkan aparat gabungan di pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Anjing-anjing liar itu diselundupkan menggunakan mobil pickup L 9975 VA dibungkus terpal, Senin (16/11) lalu. Pihak pengangamanan Pelabuhan Ketapang sendiri curiga mendengar suara anjing dari balik terpal.

Setelah diperiksa seksama, ternyata benar. Anjing-anjing liar itu dikerangkeng dalam 2 kerangkeng besi masing-masing berisi 20 ekor anjing. Dari pengakuan penanggungjawab muatan didapatkan informasi anjing-anjing tersebut akan dibawa ke Ngawi, Sragen, dan Solo sebagai anjing penjaga peternakan unggas.

Namun setelah diselidiki oleh KP-3 Pelabuhan Ketapang, anjing-anjing tersebut ternyata bakal disuplai ke Solo dan sekitarnya sebagai santapan sate anjing atau yang dikenal di daerah Solo dan sekitarnya sebagai Rica-rica.

Drh. IRAWAN SUBIANTO dari Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Jatim pada Suara Surabaya menjelaskan anjing liar dari Pulau Bali dilarang keluar ke daerah manapun sejak keluarnya larangan dari Menteri Pertanian. Ini karena sejak awal Nopember 2009, Propinsi Bali ditetapkan sebagai daerah pandemi Rabies.

Saat ini, anjing-anjing tersebut ditampung di Stasiun Karantina Hewan Ketapang dan diantara mereka kondisinya sudah tidak sehat, diduga memang karena terjangkit Rabies.(gk/edy)

No comments:

Post a Comment