
Banyuwangi - Polsek KP3 Ketapang, Banyuwangi, menggagalkan upaya penyelundupan 50 ekor anjing dari Pulau Bali yang diduga terjangkit rabies. Puluhan anjing muda tersebut akhirnya diamankan ke Instalasi Karantina Ketapang, Senin (16/11/2009) sore.
Puluhan anjing tersebut diamankan Polsek KP3 Tanjugwangi, sesaat tiba di pelabuhan Tanjungwangi. 50 Anjing tersebut dimasukan dalam dua sangkar besi berukuran besar dan diangkut dengan sebuah mobil jenis pickup L 9975 VA.
Penangkapan ini saat polisi merasa curiga saat mendengar gonggongan anjing secara bersahutan dari balik mobil tersebut.
Saat diperiksa petugas, pengiriman 50 ekor anjing tersebut tidak dilengkap surat sehat hewan. Saat itu juga, SuUpriyanto, pemilik anjing langsung diamankan ke Polsek KP3 Tanjungwangi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemilik anjing masih kami periksa," kata Kapolsek KP3 Tanjungwangi, AKP JUmadi, pada wartawan di kantornya.
Sementara ke-50 anjingnya dibawa Instalasi Karantina Ketapang untuk menjalani tes kesehatan. Diduga kuat anjing-anjing tersebut membawa penyakit rabies. Pasalnya, di Pulau Bali sendiri, penyakit yang menular melalui liur anjing tersebut ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Selain itu, secara fisik ke-50 anjing nampak tidak terawat serta kotor. Jika terbukti membawa rabies, maka kesemua anjing akan dimusnahkan dengan cara disuntik mati selanjutnya bangkainya dibakar.
"Akan kami musnahkan dengan cara suntuk mati dan dibakar," jelas Suryantoro, petugas Karantina hewan dari Intalasi Karantina Hewan, Ketapang, di kantornya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Supriyanto mengaku jika anjing-anjing itu akan dijadikan hewan penunggu peternakan ayam. Meski begitu, polisi menduga kuat jika sebenarnya anjing-anjing tersebut akan dijual dibeberapa kota besar untuk dijadikan bahan kuliner.
(bdh/bdh)
(Irul Hamdani melaporkan untuk detiksurabaya)
No comments:
Post a Comment