.gif)
Terkait Penggunaan Dana Banpol Rp 160 Juta
BANYUWANGI-Menjelang pemilihan bupati dan wakilnya, konflik internal di tubuh Partai Demokrat (PD) Banyuwangi mulai memanas lagi. Belum lama ini, sejumlah pengurus anak cabang (PAC) dan dewan pengurus cabang (DPC) PD ramai-ramai melaporkan H. Adil Ahmadiyono ke Polres Banyuwangi.
Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi itu dilaporkan atas tuduhan dugaan penyimpangan dana bantuan parpol (banpol) yang terserap dalam APBD 2008 senilai Rp 160 juta. Penggunaan dana banpol tersebut dinilai tidak transparan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Pelapor kasus ini adalah sejumlah PAC dan pengurus DPC yang dipimpin Wakil Ketua DPC Bidang Hukum, Suharno. Dia meminta polisi turun tangan untuk mengusut penggunaan dana APBD yang diterima PD. Pertanggungjawaban dana banpol itu menjadi pemicu ketidakpercayaan PAC terhadap kepemimpinan Adil Ahmadiyono.
Sebelum masalah ini bergulir ke kepolisian, sejumlah PAC sudah menanyakan langsung kepada Adil. Sayang, setiap kali persoalan ini ditanyakan, Adil yang baru saja terpilih lagi sebagai Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Banyuwangi itu terkesan cuek. "PAC sudah tidak terbendung untuk lapor polisi. Akhirnya, kami menguasakan kepada Wakil Ketua Bidang Hukum DPC, Suharno, untuk lapor polisi," tegas fungsionaris DPC PD, Bernad Sihatupar.
Kedatangan sejumlah fungsionaris PAC dan DPC ke Polres empat hari lalu itu diterima langsung Kasatreskrim AKP Ketut Redana. Ketut menyambut baik kedatangan sejumlah kader PD tersebut. "Mereka mengadukan pertanggungjabawan keuangan internal partainya," ujar Ketut.
Pihaknya masih mempelajari pengaduan yang disampaikan sejumlah kader PD tersebut. Ketut belum bisa memastikan apakah pengaduan tersebut memenuhi unsur tindak pidana ataukah tidak. "Kita masih kaji dulu untuk menindaklanjuti perkara ini,'' tegas mantan Kapolsek Muncar itu.
Bagaimana tanggapan Adil atas laporan itu? Pihaknya menanggapi santai pengaduan sejumlah kadernya itu. Menurut Adil, kedatangan sejumlah kader PD ke kantor polisi itu belum jelas tujuannya. "Apakah mereka mengadu atau melaporkan, saya belum tahu jelas," kata Adil saat dihubungi via ponselnya tadi malam.
Kata Adil, pengaduan atau laporan ke polisi menjadi hak setiap warga negara. Hanya saja, yang perlu diperjelas adalah apakah mereka datang untuk melapor ataukah mengadu. Terkait dengan penggunaan dana banpol, pihaknya mengaku sudah melaporkan kepada pihak yang berwenang. Laporan pertanggungjawaban dana banpol itu tidak dilakukan kepada orang per orang, melainkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk dilapori. "Semua penggunaan dana banpol sudah kita laporkan ke Pemkab melalui Kesbanglinmas," tegas pria yang sehari-hari menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD itu.
Laporan yang disampaikan ke Kesbanglinmas, lanjut Adil, sudah diterima tanpa catatan. Dengan diterimanya pertanggungjawaban, secara otomatis sudah tidak ada persoalan. Selain itu, pencairan dana banpol tahun 2009 tidak ada kendala. ''Jika banpol 2008 tidak beres, tidak mungkin Pemkab mencairkan anggaran bantuan tahun berikutnya. Sekali lagi, penggunaan dana banpol yang kami terima sudah prosedural," tandas Adil.(****)
No comments:
Post a Comment