
Banyuwangi - Satu napi yang kabur dari Lapas Banyuwangi ternyata tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Tersangka ditahan atas kasus penambangan emas liar di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran.
"Saya justru tahu dari rekan polisi. Sugeng (napi yang kabur, red) itu kami titipkan ke lapas lima hari yang lalu, setelah dilimpahkan kepolisian ke kami," ungkap Kabul, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banyuwangi, yang menangani perkara Sugeng, Senin (21/12/2009).
Sugeng, lanjut Kabul, rencananya akan diajukan ke persidangan dalam waktu dekat. Pelaku merupakan tahanan atas kasus penambangan emas liar di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran.
Namun, karena usianya di bawah umur, Sugeng merupakan salah satu tahanan anak-anak yang menghuni Lapas Banyuwangi. "Dia tahanan anak-anak" tambah Kabul.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lapas Banyuwangi digegerkan dengan kaburnya Sugeng, seorang tahanan Lapas sekitar pukul 12.00 WIB. Meski penjagaan berlapis, tahanan tersebut mampu melenggang keluar dari pintu gerbang.
Diduga, Sugeng mengelabuhi petugas Lapas dengan menyaru sebagai pengunjung. Belum jelas apakah ada orang lain yang membantu proses pelarian itu. Karena sebelum kabur, Sugeng diketahui sempat dijenguk oleh keluarganya.
Sementara itu, Lembaga pemasyrakatan Banyuwangi (Lapas), hingga kini masih enggan berkomentar terkait kabar kaburnya Sugeng Widodo (17), tahanan asal Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung (sebelumnya Desa Pesanggaran), Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Wartawan belum dapat menemui pimpinan Lapas Banyuwangi, Abdul Hani, untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Menurut petugas jaga, pihak Lapas masih melakukan rapat intern. Namun tak disebutkan apa yang dibahas dalam rapat tersebut.
"Maaf mas, saya hanya menjalankan perintah. Sepertinya masih ada koordinasi intern," jelas seorang petugas di pintu masuk lapas pada sejumlah wartawan. (bdh/bdh)
No comments:
Post a Comment