Jember - BKSDA Jawa Timur III di Jember menyita ratusan hewan yang akan dijual secara ilegal. Penangkapan tu dilakukan BKSDA dibantu dengan petugas Kepolisian Sektor Kalibaru, Banyuwangi.
Selain mengamankan ratusan hewan, petugas juga menangkap tiga orang pelaku, yakni Purnomo, Teguh dan Wignyo, warga Desa Kalibaru Kulo, Kecamatan Kalibaru.
"Ditangkapnya di perbatasan Banyuwangi - Jember. Saat ini ketiganya diproses di POlsek Kalibaru," kata Kepala BKSDA Jawa Timur III, Setyo Utomo, Jumat (29/1/2010).
Ratusan hewan yang disita terdiri 100 ekor ular Cobra, 100 ekor ular Jali, 20 ekor ular Jangan, 20 ekor Biawak serta 1 ekor kura-kura. Hewan itu ditengarai diambil dari kawasan konservasi, karena tidak dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam negeri.
Hewan-hewan itu diiduga akan dijual ke Surabaya. Ketiga orang tersebut akan dijerat de
(bdh/bdh)  Ryma S - detikSurabaya

 
No comments:
Post a Comment