Friday, 29 January 2010

DPR Terima Surat Izin Pemeriksaan Bupati Banyuwangi dari Presiden


TEMPO InteraktifBanyuwangi - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi Hermanto mengaku telah menerima surat tembusan dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengenai persetujuan pemeriksaan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan lahan Lapangan Terbang Blimbingsari.
"Baru saja saya terima suratnya dari Sekretariat," kata Hermanto saat dihubungi Tempo, Jumat (29/01).

Surat izin pemeriksaan Bupati Ratna sebagai tersangka tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung RI, bernomor R-4/Pres/1/2010 tertanggal 25 Januari 2010. Selain Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi, surat tersebut ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Kepala Polri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Gubernur Jawa Timur.

Bupati Ratna ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Agustus 2008, dalam kasus korupsi pembebasan lahan Lapangan Terbang Blimbingsari tahun 2006-2007 yang merugikan negara Rp 19 miliar. Ia dianggap paling bertanggung jawab karena menjadi ketua tim pembebasan lahan. Sementara sembilan tersangka lainnya dalam kasus ini, sudah diseret ke meja pengadilan.

Ketua DPRD Hermanto berharap Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti surat izin pemeriksaan dari Presiden itu supaya memberi kepastiaan hukum bagi rakyat Banyuwangi. Selama ini, kata dia, banyak unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat agar Bupati Ratna segera diproses. "Kalau tersangka lainnya cepat, kenapa Bupati Ratna tidak diproses," katanya.

IKA NINGTYAS

No comments:

Post a Comment