Mereka ini sama-sama berstatus  istri. Yang satu istri korban yang dibunuh, seorang lagi istri terdakwa  yang menjadi otak pembunuhan itu. Bagaimana reaksi mereka ketika vonis  dalam kasus tersebut dibacakan hakim?
------------------------------ -------------
 DIDIK D.P.-ARI TEJA, Denpasar
------------------------------ -------------
Suasana tegang ketika Ketua Majelis Hakim Djumain membacakan vonis untuk  Ir Nyoman Susrama dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin  (15/2). Susrama disebut majelis sebagai otak pembunuhan terhadap  wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Ekspresi Susrama  biasa-biasa saja ketika vonis seumur hidup untuk dirinya dibacakan  hakim. Dia tak terlihat bersedih. Bahkan, dia tampak tersenyum setelah  menyampaikan pendapat pribadi atas putusan majelis hakim.
Di deretan pengunjung sidang, istri Prabangsa, Sagung Mas Prihantini,  terlihat sedang mengusap air mata. Perempuan 39 tahun itu tak kuasa  menahan haru. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua media dan  teman-teman pers yang selama ini terus mau mengawal kasus ini sampai  vonis," ujarnya sambil terisak.
Hari itu, Prihantini tak datang sendiri. Dia didampingi Anak Agung Alit  Oka (paman) dan adik iparnya, AA Ayu Reiwati Suarnasari. Ikut pula  mendampingi, Pemred Jawa Pos Leak Kustiya, Direktur Radar Banyuwangi dan  Radar Jember Samsudin Adlawi, serta Direktur Radar Malang Rohman  Budijanto.
Ketika ditanya tanggapannya atas vonis seumur hidup bagi Susrama,  Prihantini menyatakan itu sudah mewakili harapan publik. "Saya dan  keluarga sangat menghormati serta menghargai putusan yang dijatuhkan  majelis hakim," paparnya.
Prihantini menceritakan, vonis seumur hidup untuk Susrama tersebut sudah  dia duga. "Sehari sebelum vonis dibacakan, saya menangis dan berdoa  seharian," ungkapnya. Dirinya berharap upaya banding yang dilakukan  Susrama tak dikabulkan majelis hakim, baik di tingkat pengadilan tinggi  maupun kasasi. 
"Ini bukan dendam. Tapi, kami berharap upaya keringanan bagi terdakwa  tetap ditolak," pinta ibu dua anak itu, masih dengan terisak. Jika  Prihantini datang di pengadilan, tak demikian halnya dengan Hening  Puspitarini. Istri terdakwa Susrama itu tak datang dalam sidang  tersebut. Ketika dihubungi Radar Bali, dia menyatakan sedang berada di  Bangli bersama anak-anaknya. 
Perempuan berambut pirang tersebut sengaja tak hadir dalam sidang karena  tak kuat menyaksikan suaminya divonis. Apalagi, ternyata vonis itu  sangat berat. "Saya nggak datang karena takut nggak kuat lihat Bapak  (Susrama) divonis," ujar Hening saat dikonfirmasi sekitar pukul 20.00  Wita tadi malam.
Meski demikian, dia menyatakan langsung berkunjung ke Lapas Bangli,  tempat suaminya menjalani hukuman setelah divonis. Sayang, saat itu  Hening tak bisa menemui sang suami karena ternyata belum bisa dibesuk.  "Besok (hari ini, Red) baru boleh," kata wanita 37 tahun yang juga  anggota DPRD Bali dari PDIP tersebut. 
Hening berharap suaminya tabah menghadapi cobaan. Selain itu, dia  memilih pasrah atas nasib yang dialami suaminya. "Kami akan ikut  berjuang mendampingi suami dalam proses banding," tegasnya.
Hening yakin, dalam proses banding suaminya akan dibebaskan. Sebab, dia  yakin pelakunya bukan Susrama. "Suami saya bukan pelaku, saya yakin dan  sangat yakin sehingga pasti bebas," jawab istri dari otak pembunuhan  Prabangsa ini.
Lantas, bagaimana anak-anak" Hening mengatakan bahwa anak-anaknya juga  sangat tabah. Dia sudah memberi tahu mereka agar tabah dalam cobaan ini.  Selain itu, Hening mengatakan, anak-anaknya tahu bahwa Susrama tak  mungkin berbuat sejahat itu. "Anak-anak tahu sifat bapaknya," jawabnya. (*) dari jpnn.com

 
No comments:
Post a Comment