Mereka ini sama-sama berstatus istri. Yang satu istri korban yang dibunuh, seorang lagi istri terdakwa yang menjadi otak pembunuhan itu. Bagaimana reaksi mereka ketika vonis dalam kasus tersebut dibacakan hakim?
------------------------------ -------------
DIDIK D.P.-ARI TEJA, Denpasar
------------------------------ -------------
Suasana tegang ketika Ketua Majelis Hakim Djumain membacakan vonis untuk Ir Nyoman Susrama dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin (15/2). Susrama disebut majelis sebagai otak pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Ekspresi Susrama biasa-biasa saja ketika vonis seumur hidup untuk dirinya dibacakan hakim. Dia tak terlihat bersedih. Bahkan, dia tampak tersenyum setelah menyampaikan pendapat pribadi atas putusan majelis hakim.
Di deretan pengunjung sidang, istri Prabangsa, Sagung Mas Prihantini, terlihat sedang mengusap air mata. Perempuan 39 tahun itu tak kuasa menahan haru. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua media dan teman-teman pers yang selama ini terus mau mengawal kasus ini sampai vonis," ujarnya sambil terisak.
Hari itu, Prihantini tak datang sendiri. Dia didampingi Anak Agung Alit Oka (paman) dan adik iparnya, AA Ayu Reiwati Suarnasari. Ikut pula mendampingi, Pemred Jawa Pos Leak Kustiya, Direktur Radar Banyuwangi dan Radar Jember Samsudin Adlawi, serta Direktur Radar Malang Rohman Budijanto.
Ketika ditanya tanggapannya atas vonis seumur hidup bagi Susrama, Prihantini menyatakan itu sudah mewakili harapan publik. "Saya dan keluarga sangat menghormati serta menghargai putusan yang dijatuhkan majelis hakim," paparnya.
Prihantini menceritakan, vonis seumur hidup untuk Susrama tersebut sudah dia duga. "Sehari sebelum vonis dibacakan, saya menangis dan berdoa seharian," ungkapnya. Dirinya berharap upaya banding yang dilakukan Susrama tak dikabulkan majelis hakim, baik di tingkat pengadilan tinggi maupun kasasi.
"Ini bukan dendam. Tapi, kami berharap upaya keringanan bagi terdakwa tetap ditolak," pinta ibu dua anak itu, masih dengan terisak. Jika Prihantini datang di pengadilan, tak demikian halnya dengan Hening Puspitarini. Istri terdakwa Susrama itu tak datang dalam sidang tersebut. Ketika dihubungi Radar Bali, dia menyatakan sedang berada di Bangli bersama anak-anaknya.
Perempuan berambut pirang tersebut sengaja tak hadir dalam sidang karena tak kuat menyaksikan suaminya divonis. Apalagi, ternyata vonis itu sangat berat. "Saya nggak datang karena takut nggak kuat lihat Bapak (Susrama) divonis," ujar Hening saat dikonfirmasi sekitar pukul 20.00 Wita tadi malam.
Meski demikian, dia menyatakan langsung berkunjung ke Lapas Bangli, tempat suaminya menjalani hukuman setelah divonis. Sayang, saat itu Hening tak bisa menemui sang suami karena ternyata belum bisa dibesuk. "Besok (hari ini, Red) baru boleh," kata wanita 37 tahun yang juga anggota DPRD Bali dari PDIP tersebut.
Hening berharap suaminya tabah menghadapi cobaan. Selain itu, dia memilih pasrah atas nasib yang dialami suaminya. "Kami akan ikut berjuang mendampingi suami dalam proses banding," tegasnya.
Hening yakin, dalam proses banding suaminya akan dibebaskan. Sebab, dia yakin pelakunya bukan Susrama. "Suami saya bukan pelaku, saya yakin dan sangat yakin sehingga pasti bebas," jawab istri dari otak pembunuhan Prabangsa ini.
Lantas, bagaimana anak-anak" Hening mengatakan bahwa anak-anaknya juga sangat tabah. Dia sudah memberi tahu mereka agar tabah dalam cobaan ini. Selain itu, Hening mengatakan, anak-anaknya tahu bahwa Susrama tak mungkin berbuat sejahat itu. "Anak-anak tahu sifat bapaknya," jawabnya. (*) dari jpnn.com
No comments:
Post a Comment