Tuesday, 16 February 2010

13 Saksi dugaan Korupsi Lapangan Terbang Blimbingsari Diperiksa



JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sudah memeriksa 13 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan lapangan terbang (Lapter) Banyuwangi, yang merugikan keuangan negara Rp 19,76 miliar dengan tersangka Bupati Banyuwangi, RAL. 

"Pemeriksaan Bupati Banyuwangi, sudah diperiksa 13 saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Jakarta, Selasa (16/2/2010). 

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga sudah memeriksa Bupati Banyuwangi. RAL dalam proyek itu menjabat sebagai ketua pengadaan lahan dan diduga terlibat dalam penggelembungan harga tanah. 

Dalam kasus itu, kejaksaan setempat telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk SH, mantan Bupati Banyuwangi. 

Selain itu, Kejagung juga akan memeriksa Bupati Pasuruan, DA, sebagai tersangka dugaan korupsi Kas Daerah (Kasda) 2008-2009 senilai Rp 74 miliar, namun pemeriksaan belum dilakukan. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga, kasus kebocoran dana kasda ini terjadi sejak tahun 2001-2007. 

Sebelum menjabat Bupati Pasuruan periode 2008-2013, DA pernah menjabat pemegang kas daerah. Bupati periode 2004-2008 dijabat Jusbakir Alzufri, yang telah meninggal dunia.

No comments:

Post a Comment