Tuesday, 16 February 2010

Diduga Palsu Polisi Sita 15 Ribu Butir Ekstasi



Denpasar (Bali Post) -
Supriyanto, pria asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia ditangkap lantaran terbukti menyimpan belasan ribu ekstasi. Akan tetapi, pil ekstasi itu diduga palsu. Polisi pun mengecek lebih dalam terkait keaslian ekstasi itu di Balai POM Bali.

Kasat Narkoba Poltabes Denpasar Kompol I Nyoman Sukasena, Selasa (16/2) kemarin menjelaskan, hasil pemeriksaan awal terkait keberadaan ekstasi yang jumlahnya 15 ribu butir itu, kuat dugaan barang bukti (BB) itu palsu. ''Kami duga palsu. Sebab, tidak ada kandungan narkoba, kata Kompol Sukasena kemarin.

Penangkapan Supriyanto berlangsung di wilayah Kedonganan, Selasa (16/2) dini hari kemarin. Supriyanti dicurigai polisi menjadi seorang pengedar narkoba. Hal itu diketahui setelah polisi mendapatkan informasi. Mereka pun langsung melakukan lidik di lapangan, dan keberadaan yang bersangkutan diketahui di TKP.

Polisi menggerebek rumah Supriyanto. Di sana polisi menemukan 15 ribu butir ekstasi palsu. BB itu ditaruh di dalam kardus. BB dan Supriyanto pun digelandang ke Mapoltabes untuk diperiksa lebih lanjut. ''Kami pastikan keaslian BB itu dulu. BB dibawa ke Balai POM Bali untuk mengetahui keasliannya,'' ucapnya.

Sementara, di tempat terpisah, pasukan Sat. Narkoba Poltabes Denpasar juga menangkap seorang yang diduga pengedar narkoba jenis ekstasi. Ia adalah Vina Rizky Utami (29), Jalan Siligita, Nusa Dua, Kuta Selatan. Wanita yang bekerja sebagai waitress ini, ditangkap karena mengantongi sebutir ekstasi warna bintik-bintik, Jumat (12/2).

Proses penangkapan, kata Kompol Sukasena dengan cara memancing tersangka. Seorang anggota polisi berpura-pura menjadi pembeli. Nah, tersangka pun ditangkap begitu mengeluarkan BB-nya. ''Kami duga, tersangka ini seorang pengedar. Namun, kapasitasnya kecil. Kita masih kembangkan kasusnya,'' kata dia. (kmb21)

No comments:

Post a Comment