Monday 15 February 2010

Sebagian Besar Baliho Bakal Calon Bupati Banyuwangi Ilegal



TEMPO InteraktifBANYUWANGI - Menjelang pemilihan kepala daerah Kabupaten Banyuwangi pada 14 Juli mendatang, ratusan baliho bakal calon bupati mulai bertebaran. Namun sebagian besar baliho tersebut tidak mengantongi ijin dari pemerintah setempat.

Kepala Seksi Pelayanan Perijinan Kantor Pelayanan Perijinan Kabupaten Banyuwangi Samsudin mengatakan, dari delapan bakal calon yang memasang balihonya hanya satu yang mengajukan ijin dan memberikan retribusi sumbangan pihak ketiga, yakni, artis Emilia Contesa. "Tujuh calon yang lain tidak berijin," katanya Senin (15/2).

Tujuh kandidat yang berniat maju menjadi Bupati Banyuwangi tersebut yakni Ratna Ani Lestari (yang masih menjadi bupati saat ini), Abdullah Azwar Anaz, Jalal, Asmai Hadi, Purnomo dan Misbach.

Menurut Samsudin, pemasangan baliho non komersil tetap diharuskan mengajukan ijin dan membayar retribusi sumbangan pihak ketiga. Besarnya retribusi sumbangan pihak ketiga tidak ditentukan nominalnya, melainkan sukarela dari pemasang baliho.

Emilia Contesa, misalnya, kata Samsudin memberi contoh, menyumbang sekitar Rp 1 juta untuk pemasangan 100 baliho untuk jangka waktu tiga bulan.

Meski mengetahui banyaknya baliho liar, namun Pemerintah Banyuwangi tidak melakukan penertiban. Menurut Samsudin, penertiban seharusnya menjadi tugas Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pilkada.

Sebaliknya, Kordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Hary Priyanto justru menyerahkan urusan penertiban kepada Pemerintah Banyuwangi. Sebab, KPU belum membuka pendaftaran atau penetapan calon bupati. IKA NINGTYAS.

No comments:

Post a Comment