Jumat, 23 April 2010 | 15:34 WIB |

JEMBER, KOMPAS.com — Polisi Jember berhasil menangkap Astutik (40), tersangka pembunuh pengusaha Bambang dan sopirnya, Abdul Rosyid, warga Banyuwangi, Jawa Timur.
"Sudah satu tahun, tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polres Jember," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Nurhidayat, Jumat (23/4/2010). Astutik adalah warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Ia diduga kuat membunuh pengusaha ikan dan sopirnya itu pada April 2009. Pembunuhan ini dilakukan bersama-sama dengan suaminya, Redy Utomo, anak mereka bernama Ervan Efendi dan sepupu Astutik bernama Farid. "Pada November 2009, tersangka Redy Utomo, Ervan Efendi, dan Farid sudah ditangkap dan sekarang jadi terdakwa," paparnya.
Namun, setelah penangkapan suami, anak, dan sepupunya itu, Astutik kabur dan baru sekarang bisa tertangkap. Mereka bersekutu membunuh Bambang dan Abdul Rosyid dengan cara memberikan racun arsenik pada minuman.
Jenazah Bambang ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Patrang, dan jenazah Abdul Rosyid ditemukan di rumah kontrakannya di Jember. Saat ini, tersangka Astutik belum bisa diperiksa penyidik karena dia minta didampingi pengacara.
"Sudah satu tahun, tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polres Jember," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Nurhidayat, Jumat (23/4/2010). Astutik adalah warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Ia diduga kuat membunuh pengusaha ikan dan sopirnya itu pada April 2009. Pembunuhan ini dilakukan bersama-sama dengan suaminya, Redy Utomo, anak mereka bernama Ervan Efendi dan sepupu Astutik bernama Farid. "Pada November 2009, tersangka Redy Utomo, Ervan Efendi, dan Farid sudah ditangkap dan sekarang jadi terdakwa," paparnya.
Namun, setelah penangkapan suami, anak, dan sepupunya itu, Astutik kabur dan baru sekarang bisa tertangkap. Mereka bersekutu membunuh Bambang dan Abdul Rosyid dengan cara memberikan racun arsenik pada minuman.
Jenazah Bambang ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Patrang, dan jenazah Abdul Rosyid ditemukan di rumah kontrakannya di Jember. Saat ini, tersangka Astutik belum bisa diperiksa penyidik karena dia minta didampingi pengacara.
No comments:
Post a Comment