SURABAYA - Tim Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Makanan Impor (TKP2MI) Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah dari Thailand yang dimasukkan dalam enam kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak. Barang ilegal tersebut segera dimusnakan, karena bisa menggangu pasaran local kalau sampai beredar.
“Kami menemukan saat hendak dibongkar di Pelabuhan Tanjung Perak," kata Ketua TKP2MI Jatim Hary Soegiri, Kamis (22/4).
Hary menjelaskan, pasca diberlakukannya perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA), Pemprov Jatim memang membentuk TKP2MI. Tim ini dimaksudkan guna menyaring dan memberikan pengawasan terhadap barang-barang impor yang masuk ke Jatim.
Selama pengawasan, katanya, pihaknya telah menemukan beberapa barang ilegal. Dan yang pasti akan dimusnahkan adalah bawang merah sebanyak enam kontainer. “Ada beberapa barang yang ditemukan yang ilegal dan saat ini sedang diproses. Namun yang sudah pasti akan dimusnahkan adalah bawang merah,” katanya.
Barang-barang ilegal ini, katanya, jika dijual dipasaran akan merusak harga di pasaran. Karena barang ilegal ini lebih murah dibanding barang domestik. “Memang barang ilegal ini ada yang berbahaya dan ada yang tidak, namun jika dibiarkan akan merusak kestabilan harga,” jelas Asisten III Sekdaprov Jatim ini.
Pengawasan-pengawasan yang dilakukan TKP2MI ini, menurut dia, dilakukan dipintu masuk barang impor seperti di Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Gresik, Pelabuhan Penyeberangan Ketabang Banyuwangi, dan Bandara Juanda. Lalu juga di perbatasan antara Tuban dan Lasem, serta Ngawi dan Sragen.
Tak hanya itu, lanjutnya, TKP2MI ini juga mengadakan operasi pasar di berbagai pasar di Jatim. Langkah ini diambil untuk melihat apakah ada barang impor yang berbahaya bagi masyarakat jika digunakan. sis
No comments:
Post a Comment