TEMPO Interaktif, Banyuwangi - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama LSM Banyuwangi mendesak Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono memerintahkan Kejaksaan Agung supaya menahan bekas Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari yang menjadi tersangka penggelembungan harga tanah Lapangan Terbang Banyuwangi sebesar Rp 19,7 miliar.
Desakan itu termuat dalam surat Sekretariat Bersama yang dikirimkan kepada Presiden RI tertanggal 25 Oktober 2010. Kordinator Sekretariat Bersama LSM, Ahmad Saidi, menilai, proses hukum yang menjerat Ratna Ani selama ini sangat diskriminatif. Sebab, sembilan tersangka lain atas kasus itu sudah diseret ke Pengadilan dan dijebloskan ke penjara. "Betapa saktinya Ratna karena tak kunjung ditahan," kata Saidi dalam jumpa pers, Selasa (26/10).
Menurut Saidi, apabila Kejagung tidak segera meneruskan proses hukum terhadap Ratna Ani, maka dia meminta supaya penanganan kasus itu dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ratna Ani Lestari, mantan Bupati Banyuwangi, sebelum lengser 20 Oktober lalu, menjadi Ketua Tim Panitia Pembebasan Lahan Lapangan Terbang pada tahun 2006-2007. Sebagai ketua tim, pada 2006 dia menetapkan harga pembelian lahan untuk lapangan pesawat terbang ditetapkan Rp 60 ribu per meter persegi. Sedangkan pada 2007 ditetapkan Rp 70 ribu per meter persegi.
Namun hasil audit BPK menyebutkan, penetapan harga tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 36/2006 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Penetapan harga dinilai tidak berdasarkan nilai jual obyek pajak dan tanpa tim penaksir sehingga negara dirugikan Rp 19,7 miliar. Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Banyuwangi kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut pada 2008 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Heri Jerman, mengatakan, penanganan hukum terhadap Ratna Ani Lestari tersebut masih menunggu keterangan saksi ahli. Namun, menurut dia, penyidikan kasus tersebut masih menjadi wewenang Kejaksaan Agung. "Jadi lebih baik konfirmasi ke Kejagung," katanya.
No comments:
Post a Comment