Friday 10 December 2010

Rumah Bordil Digerebek,Germo dan PSK Diamankan


Banyuwangi (Bali Post) -

Sebuah rumah bordil di Jalan Raya Blambangan, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur digerebek aparat Polsek setempat, Kamis (9/12) kemarin. Seorang germo yang juga pemilik rumah berhasil diamankan. Dia adalah Martedjo (57), warga setempat.

Selain germo, polisi menjaring dua pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di rumah tersebut. Keduanya adalah KI (35), warga Sidomulyo, Desa Gitik, Rogojampi, dan KM (47), warga Dusun Krajan, Blambangan, Muncar, Banyuwangi. Saat digerebek, dua pramunikmat ini sedang menunggu tamu di teras rumah.

Penggerebekan kemarin berawal dari laporan warga. Warga di sekitar lokasi mengaku resah karena salah satu rumah digunakan bisnis prostitusi. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak. Hasilnya, ketika mendatangi rumah Martedjo, polisi menemukan dua perempuan yang asyik bermain HP di teras rumah. Mereka sempat berusaha kabur melihat kedatangan polisi. Namun keduanya keburu digiring masuk ke dalam rumah.

Begitu terjaring, dua perempuan ini langsung mengaku. Mereka memang sengaja mangkal untuk menunggu lelaki hidung belang. Melihat dua anak buahnya menyerah, Martedjo yang berada di dapur ikut pasrah. Bersama anak buahnya, dia ikut digelandang ke Polsek. Kepada petugas, Martedjo mengaku nekat menekuni bisnis haram itu karena tergiur untung besar. Dalam sehari, pria ini bisa mendapat penghasilan hingga Rp 50.000. Uang itu didapat dari setoran sewa kamar dua PSK miliknya. ''Satu kali masuk sewa kamarnya Rp 10.000. Itu belum termasuk hasil jualan makanan dan kopi ke pelanggan,'' kata Kapolsek Muncar Kompol Mustaqim melalui Kanit Reskrim Ipda Basori Alwi.

Rumah bordil itu, kata Basori, bisa kedatangan tamu hingga 10 orang per hari. Sedangkan jumlah PSK-nya selalu berubah. ''Biasanya lebih dari dua,'' tegas Basori.

Ketika digerebek, Martedjo hanya mendatangkan dua PSK. Padahal, di rumahnya ada tiga kamar yang disewakan untuk melepas syahwat. PSK yang mangkal rata-rata kelas menengah ke bawah. Mereka mematok tarif Rp 25.000 - 30.000.

Salah satu PSK, KI, mengatakan dirinya tidak setiap hari mangkal di rumah prostitusi itu. ''Tergantung pesanan,'' ujar perempuan bertubuh subur ini.

Dia menambahkan, dalam seminggu bisa tiga hingga empat kali mangkal di rumah tersebut. Jika sepi, satu PSK bisa menunggu dua minggu untuk mendapatkan tamu. Meski tarifnya murah, menurut KI, pelanggannya tak selalu ramai. Penghasilannya pun cukup minim. Dari tarif Rp 25.000, dia harus memotongnya Rp 10.000 untuk sewa kamar. Jadi, satu kali melayani hanya mendapat upah Rp 15.000.

Ipda Basori menegaskan, para penghuni rumah bordil itu dijeret dengan pasal 505 dan 506 dan 506 KUHP tentang tindak pidana prostitusi. Menurutnya, rumah bordil itu sudah lama tercium petugas. Namun kerap kali tak ditemukan bukti saat dilakukan penggerebekan. ''Ini bagian dari 100 hari program Kapolri baru. Kita memberantas seluruh penyakit masyakarat,'' tegasnya. (udi)

No comments:

Post a Comment