Tuesday 22 February 2011

Bandar dan Pengepul Judi Togel Dibekuk

Banyuwangi (Bali Post) -
Komplotan bandar dan pengepul judi togel berhasil digulung personel Sabhara Polres Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (22/2) kemarin. Para pelaku ditangkap saat menghitung omzet penjualan di sebuah rumah di Kelurahan Singotrunan. Dari lokasi, polisi menemukan uang tunai lebih dari Rp 40 juta.

Selain uang, polisi menyita lima buah HP milik pelaku. Saat digerebek, para pelaku hanya bisa pasrah. Mereka masing-masing Mohamad Haris (43), Busairi (42), Agus Wiyono (39) Fatona (30) dan Mohamad Nurwahid (33), seluruhnya warga Banyuwangi. Empat pelaku dicurigai sebagai pengepul, sisanya menjadi bandar judi kupon putih tersebut. Sayangnya, polisi masih merahasiakan peran kelima pelaku.

Penggerebekan jaringan kupon togel ini berawal dari investigasi polisi. Seminggu terakhir, polisi mendapat kabar adanya transaksi togel dalam jumlah besar. Kabar ini langsung dikembangkan. Hasilnya, polisi menemukan aktivitas mencurigakan di rumah Agus Wiyono.

Untuk menghindari kecurigaan pelaku, polisi menyamar ke lokasi. Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mendapati empat pelaku masuk ke rumah Agus. Rupanya, mereka akan melakukan pembagian hasil penjualan kupon togel. Tak ingin kecolongan, belasan personel Sabhara Polres diterjunkan ke lokasi. Ternyata benar, begitu digerebek, empat pelaku sedang asyik menghitung hasil penjualan togel. Bersama barang bukti, lima pelaku digiring ke polres.

Kapolres Banyuwangi AKBP Rastra Gunawan menjelaskan, pihaknya memberikan wewenang satuan Sabhara untuk ikut memberangus penyakit masyarakat. Salah satunya judi togel.

Penggerebekan komplotan judi togel kemarin tergolong sukses. Para pelaku dicurigai sebagai pengedar kelas menengah dengan omzet besar. Ini terlihat dari banyaknya barang bukti uang tunai yang ditemukan. Kapolres menambahkan, modus yang digunakan pelaku mulai menggunakan cara baru, yakni memakai HP sebagai alat bertransaksi. Mereka memanfaatkan fasilitas SMS untuk melakukan pembelian nomor togel. Bahkan, ketika diamankan, HP milik pelaku masih menerima SMS transaksi judi togel.

Untuk pengembangan penyidikan, para pelaku dilimpahkan ke unit reskrim. Para pelaku diancam dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Sumber Bali Post menyebutkan, satu pelaku pernah ditahan Polda Jawa Timur karena kasus serupa. Dialah yang dicurigai sebagai bandar kelas kakap judi kupon putih ini. (udi)







Tiga Pemabuk Diciduk di Lokalisasi



Banyuwangi (Bali Post) -

Ajang pesta minuman keras (miras) di lokalisasi Pakem, Banyuwangi, Jawa Timur dibubarkan polisi, Selasa (22/2) kemarin. Tiga pelaku diciduk dan digelandang ke Polres. Polisi juga menyita beberapa botol arak di lokasi. Saat digerebek, tiga pelaku dalam kondisi mabuk berat bersama beberapa pekerja seks komersial (PSK).

Penggerebekan digelar pukul 12.00 WIB. Satu regu Sabhara bergerak ke lokasi. Hasilnya ditemukan pesta miras di sebuah wisma. Melihat kedatangan polisi, satu pelaku ngacir lewat pintu belakang. Polisi akhirnya hanya menjaring tiga pelaku. Mereka masing-masing Hariyadi (26), Hasbi (21) dan Said (30), ketiganya warga Banyuwangi. Saat digerebek, mereka sudah satu jam menggelar pesta miras.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku digiring ke Polres. Dari lokalisasi, petugas melakukan sweeping arak ke sejumlah kios. Hasilnya ditemukan puluhan botol arak siap edar. Minuman beralkohol itu disita dari dua kios berbeda. ''Kios-kios itu memang sudah lama kita incar, ternyata kita temukan arak,'' kata Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Robi Hartanto.

Menurut Robi, aksi sweeping kemarin serangkaian operasi penyakit masyarakat. Sasaran utamanya peredaran miras tradisional yang makin marak di kota Banyuwangi. Sayangnya, saat di-sweeping, pemilik toko keburu kabur. Polisi hanya ditemani penjaga kios saat melakukan penggeledehan. ''Kami temukan lebih dari 48 botol arak. Seluruhnya siap dijual,'' tegasnya. (udi)

No comments:

Post a Comment