Thursday, 19 May 2011

Dirjen Bea Cukai Termuda yang Tegas


INILAH.COM, Jakarta – Pecinta film impor tampaknya akan kembali sumringah. Pasalnya, salah satu orang yang keras dengan aturan perpajakan, telah mengindikasikan keran film asing mulai dibuka kembali.
"Satu perusahaan importir film sudah membayar tagihan sekitar Rp9 miliar," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono Agung di Jakarta, Rabu, (18/5).
Menurutnya, dengan pembayaran pokok tagihan satu dari tiga importir bermasalah, maka impor film berpotensi kembali dibuka,” Mereka sudah melakukan importasi tapi tetap harus sesuai aturan yang ada,”ujarnya.
Kementerian Keuangan sebelumnya mengungkapkan kekurangan tambahan bea masuk yang harus dibayarkan importir film asing dua tahun terakhir mencapai Rp30 miliar, berasal dari 1.759 copy film. Namun, jumlah tersebut belum termasuk denda yang harus dibayar antara 100-1.000 persen.
Pemerintah memberikan tenggat waktu kepada importir film melunasi kekurangan pembayaran tagihan pajak bea masuk impor tersebut paling lambat 12 Maret 2011. Jika pada batas waktu tersebut para importir belum juga menyelesaikan kewajibannya, Bea Cukai akan melakukan empat tindakan, seperti memblokir kegiatan impor, melakukan penagihan aktif, memberikan teguran dan menyita aset-aset perusahaan.
Masalah pajak film impor adalah salah satu tugas Agung Kuswandono, yang pada 25 April kemarin, baru saja diangkat oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, menggantikan Thomas Sugijata yang akan memasuki masa pensiun.
Pengangkatan Agung ini menandai perubahan penting di sentral pabean itu. Pasalnya, sarjana kehutanan lulusan Institut Pertanian Bogor ini dikenal berani membersihkan rimba kepabeanan. Ia getol menghadapi oknum-oknum yang selama ini melindungi para penyelundup dan pengemplang cukai.
Meski usianya masih tergolong muda, sederet langkah fenomenal telah dilakukan pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur pada 29 Maret 1967 ini. Langkahnya tak kenal kompromi, meski harus berhadapan dengan atasan.
Lihat saja ketika ia menjabat sebagai Kepala Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Agung memerintahkan penyegelan 12 helikopter bekas milik PT Air Transport Services karena perusahaan milik Bukaka itu belum menyertakan sertifikat kelayakan dan izin Bea-Cukai. Apalagi jaminan kepabeanan Rp 9 miliar belum dibayarkan. Ia pun taj gentar meskipun wakil presiden saat itu, Jusuf Kalla, sempat marah.
Demikian pula ketika ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea-Cukai Tanjung Priok.
Jebolan Universitas Colorado, Amerika Serikat pada 1997 ini menyita delapan kapal pengangkut kru pengeboran minyak lepas pantai yang tidak memiliki surat izin impor. Selain menggagalkan masuknya 395 ribu tabung gas impor tak berizin dari China.
Kendati lebih muda dari bawahannya, Dirjen Bea Cukai yang baru menjabat, Agung mengaku tidak merasa canggung. "Tidak ada masalah, ini kan semua amanah ya. Beliau (Menkeu) mendukung saya, saya juga menghormati beliau. Saya kan jadi dirjen bukan memaksakan diri, ini kan perintah ya. Kita profesional lah, kita aparat yang profesional," ujar Agung usai diangkat April lalu.
Ia pun berharap mendapat dukungan penuh dari para pegawai yang berada di lembaga yang dibawahinya baru-baru ini. "Mereka juga harus mendukung saya, saya juga menghormati mereka sebagai senior, tapi dalam hal pekerjaan kita profesional," pungkasnya. [mdr]

No comments:

Post a Comment