Wednesday, 18 May 2011

Guru PNS Dilarang Mengajar di Sekolah Swasta

suarasurabaya.net| Pemkab Banyuwangi melarang guru PNS mengajar di lembaga sekolah swasta. Larangan mengajar di lembaga sekolah swasta itu, seperti dilaporkan ANGGI dari Radio Mandala FM Banyuwangi, Rabu (18/05), diedarkan melalui surat edaran.

SULISTIONO Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Banyuwangi mengatakan bila ada guru PNS yang mengajar di lembaga sekolah swasta akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Edaran itu diberikan menyusul banyaknya guru negeri pada jam efektif di tempatnya mengajar di tempat yang lain. Dinas Pendidikan juga membentuk tim pengawasan pada guru yang masih melanggar surat edaran itu. (tin)
dari (http://kelanakota.suarasurabaya.net/?id=c1da9962849644dd0028306962ab1aa2201192701)

No comments:

Post a Comment