Banyuwangi -     Peristiwa kebakaran di gudang PT Nagabaru, Banyuwangi, diwarnai  perampasan kamera televisi swasta nasional. Hal itu menimpa Syaifulloh  (42).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa  (27/9/2011). Saat itu Syaiful datang seorang diri ke lokasi meliput  peristiwa kebakaran gudang milik PT Nagabaru. Baru beberapa saat  mengambil gambar, Syaiful didekati seseorang bernama Mirawati dengan  penuh emosi.
Meski tahu Syaiful seorang wartawan, Mirawati  mengusirnya dengan kasar. Bahkan kamera yang dipergunakan Syaiful  langsung dirampas begitu saja. Beberapa menit kemudian sejumlah wartawan  lainnya datang ke lokasi dengan maksud yang sama. Lagi-lagi Mirawati  melarang dan mengusir para wartawan yang sedang bertugas.
Sebenarnya  setelah kejadian, Winarto, pemilik perusahaan sekaligus ayah dari  Mirawati meminta maaf kepada wartawan. Namun peristiwa perampasan dan  pengusiran ini terlanjur dilaporkan ke polsek setempat.
Hingga  pukul 16.47 WIB, Syaiful masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kalipuro.  "Maaf ya, aku lagi diperiksa di polsek. Nanti saya jelaskan semua,"  jelas Syaiful saat dihubungi detiksurabaya.com ditelepon selulernya.
Peristiwa  ini tak luput dari perhatian AJI Jember. AJI Jember mengecam keras  kasus perampasan kamere milik Syaifulloh. AJI juga menuntut polisi agar  mengusut tuntas kasus tersebut dan menjadikan UU. No. 40 tahun 1999  tentang Pers menjadi acuan proses hukumnya.
"Kami juga mengimbau kepada semua masyarakat supaya menghormati kebebasan pers," seru Ketua AJI Jember, Ika Ningtyas.
 
No comments:
Post a Comment