Sunday, 4 September 2011

Merpati Menambah Rute Surabaya - Banyuwangi

Kemenhub: Tidak ada pelanggaran tarif pesawat selama lebaran - kontan.co.id |
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada pelanggaran tarif batas atas oleh maskapai penerbangan selama lebaran 2011. Meski semua maskapai penerbangan menaikan tarif, namun tidak sampai melampaui batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti mengatakan, pada pelaksanaan mudik lebaran tahun ini tidak ditemukan adanya pelanggaran tarif batas atas. "Semua sudah mengikuti aturan yang berlaku," kata Herry akhir pekan kemarin.

Meski demikian, pada awal Agustus, sudah ada 5 maskapai yang mendapat teguran karena pelanggaran tarif. Sebagai langkah antisipasi pelanggaran saat lebaran, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menurut Herry, telah mengumpulkan dan memberi pengarahan kepada semua maskapai dua minggu sebelum lebaran.

Aturan tarif batas atas bagi angkutan udara ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2010. Untuk melakukan pengawasan, Kemenhub telah membentuk 10 tim pengawas yang ditempatkan pada bandara-bandara tertentu di antaranya Jakarta, Medan, Surabaya dan Bali. Pengawasan dilakukan berdasarkan pada tarif yang tertera pada tiket pesawat yang resmi. Pengawasan juga dilakukan pada penjualan tiket di agen perjalanan.

Maskapai penerbangan yang sempat ditegur, Merpati Nusantara Airlines juga sudah berbenah. Direktur Niaga Merpati, Tony Aulia Achmad mengatakan pelanggaran tarif di daerah Papua hanya mis-komunikasi karena adanya aturan Pemda yang mengizinkan tarif melebihi batas atas. Namun saat ini telah dilakukan penyesuaian tarif. "Di wilayah lain, kami sangat menjaga agar tidak terjadi pelanggaran tarif," kata Tony.

Tony mengatakan selama lebaran, tingkat keterisian penumpang pesawat (load factor) dari Jakarta ke daerah mencapai 98% - 100%. Sedangkan dari daerah ke Jakarta mencapai 75%.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat lebaran, Merpati juga telah menambah 3 pesawat sewa Boeing 737-300 dengan kapasitas masing-masing 158 kursi. Mereka juga menambah dua rute baru yaitu Surabaya - Banyuwangi sejak tanggal 24 Agustus 2011, dan Jakarta - Palembang sejak 2 September 2011.

Sementara itu, beberapa agen perjalanan yang di hubungi KONTAN mengatakan tiket untuk arus balik hingga tanggal 4 September 2011 sudah penuh. Kursi yang masih tersedia untuk perjalanan Yogyakarta - Jakarta misalnya, hanya tersedia untuk penerbangan mulai tanggal 5 September 2011. Tiket penerbangan maskapai penerbangan medium service Batavia Air untuk rute Yogyakarta - Jakarta pada tanggal 7 September 2011 seharga Rp 833.000.
dari : (http://industri.kontan.co.id/v2/read/industri/76552/Kemenhub-Tidak-ada-pelanggaran-tarif-pesawat-selama-lebaran)
 

No comments:

Post a Comment