Tuesday, 27 October 2009

Reka Ulang Penculikan WN China, 30 Adegan Diperagakan



Selasa, 27/10/2009 15:05 WIB | Rois Jajeli - detikSurabaya |

Jakarta - Penculikan Warga Negara China Wang Jun Hong (27) direkonstruksi penyidik Satuan Pidana Umum (Satpidum) Ditreskrim Polda Jatim.

Dalam rekonstruksi 30 adegan diperagakan. Dari penculikan hingga penyelamatan Wang Jun Hong.

Kasat Pidum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Anom Wibowo mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke bentuk visual.

"Rekonstruksi itu bagian akhir pemberkasan, agar perkara ini lekas dilimpahkan ke kejaksaan. Kita juga mengupayakan, menuangkan BAP dalam bentuk visual, untuk membantu jaksa dan hakim," kata AKBP Anom Wibowo kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi, Selasa (27/10/2009).

Dalam rekonstruksi ketiga tersangka dari empat tersangka yakni Mustofa Amin (65), istri Mustofa, Khomsatun alias Sari (49) dan Ahmadi (39) warga Banyuwangi dihadirkan.
Sedangkan seorang tersangka lainnya Gepeng masih ditetapkan sebagai DPO dan diperankan anggota Satpidum. Serta korban Wang Jun Hong juga diperankan penyidik.

"DPO Gepeng ini masih kita kejar. Kita harapkan Gepeng dapat cepat tertangkap untuk menuntaskan kasus ini, "tuturnya.

Sedangkan korban ini memang tidak diwajibkan hadir dalam rekonstruksi itu. "Korban tidak datang karena masih di negaranya untuk memulihkan kondisi psikisnya dan
menghilangkan trauma kejadian tersebut," ungkapnya.

Drama penculikan itu di reka ulang di Perumahan Graha Famili F 67, penyekapan di Perumahan Puri Airlangga, Sidoarjo dan Perumahan Kota Bumi Pasar Kemis. Tangerang.

Wang Jun Hong WN China yang bekerja di salah satu perusahaan eksportir rumput laut itu, mendapatkan ancaman pistol dari Mustofa. Mustofa sempat mengeluarkan
tembakan untuk menakut-nakuti korban.

Wang kemudian disekap di Perumahan Airlangga Sidoarjo selam 10 hari. Saat disekap, korban juga diancam dengan pistol dan dirantai, diborgol hingga dipukul dengan gagang palu.

Kemudian, korban dibawa ke Tangerang dan menjalani perjalanan darat selama 3 hari. Setelah itu, korban disekap selama 14 hari di Tangerang,hingga polisi menemukan dan menangkap para pelaku keluarga penculik WN China.

Wang Jun Hong yang tinggal di Graha Famili Surabaya diculik komplotan keluarga. Mereka yakni Mustofa Amin, istri Mustofa, Khomsatun alias Sari, dan Ahmadi. Ketiganya warga Dusun Krajan, Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, serta dibantu tersangka Gepeng yang ditetapkan sebagai DPO.

Polisi mengungkap kasus penculikan yang mendapatkan atensi dari Konsulat Jenderal China di Surabaya dan menemukan korban di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Sabtu (3/10/2009) lalu. (roi/wln)

(Dari http://surabaya.detik.com/read/2009/10/27/150506/1229474/466/reka-ulang-penculikan-wn-china-30-adegan-diperagakan)

No comments:

Post a Comment