
MI: Sedikitnya 400 desa di Provinsi Jawa Timur rawan terjadi bencana tanah longsor pada musim hujan.
Kepala Seksi Kesiagaan Satuan Koordinator Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Jatim Mudjiono, di Surabaya, Selasa (24/11), mengatakan, 400 desa tersebut mayoritas berada di lereng gunung dengan kondisi hutan sudah gundul. Menurut dia, 400 desa itu tersebar di 20 kota/kabupaten mulai dari Tulungagung hingga Banyuwangi.
Di desa-desa itu, lanjut dia, hampir setiap musim hujan terjadi bencana tanah longsor. "Kami sudah memetakan dan mengoordinasikan supaya pemerintah setempat siap siaga, termasuk evakuasi warga, jika sewaktu-waktu terjadi bencana," katanya.
Ia juga minta pemerintah kabupaten/kota mampu melakukan evakuasi warga sepanjang musim hujan.
Sementara itu, dalam peristiwa bencana tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, BPPD Jatim telah mengirimkan dua tim yang masing-masing dilengkapi dengan mobil penakluk medan berat. "Kami juga membawa perahu karet untuk berjaga-jaga kalau ada banjir bandang," kata Mudjiono menambahkan.
Selain tanah longsor, dia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai terjadinya bencana
banjir, terutama di sekitar daerah aliran sungai (DAS).
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Provinsi Jatim menyebutkan, ada sekitar 20 daerah di Jatim yang rawan terjadi bencana banjir bandang.
Ke-20 daerah itu berada di daerah aliran sungai (DAS) Brantas dan Bengawan Solo. Beberapa daerah yang masuk peta rawan banjir itu adalah Kabupaten Malang dengan lima sungai di 22 desa, Kabupaten Blitar (11 sungai di 14 desa), Kabupaten Tulungagung (delapan sungai di 32 desa), Kabupaten Trenggalek (10 sungai di 32 desa), Kabupaten Ponorogo (tiga sungai di lima desa).
Kabupaten Madiun (dua sungai di empat desa), Kabupaten Nganjuk (11 sungai di 16 desa), Kabupaten/Kota Kediri (19 sungai di 31 desa/kelurahan), Kabupaten Jombang (tujuh sungai di sembilan desa), Kabupaten Bojonegoro (11 sungai di 15 desa), dan Kabupaten Tuban (dua sungai di 23 desa).
Selain itu, Kabupaten Lamongan (15 sungai di 43 desa), Kabupaten Gresik (dua sungai di 81 desa), Kabupaten/Kota Mojokerto (dua sungai di 37 desa/kelurahan), Kabupaten/Kota Pasuruan (enam sungai di 43 desa/kelurahan).
Berikutnya, Kabupaten Lumajang (tiga sungai di lima desa), Kabupaten Jember (empat sungai di lima desa), Kabupaten Situbondo (12 sungai di 17 desa), Kabupaten Bondowoso (dua sungai di tiga desa), dan Kabupaten Banyuwangi (dua sungai di dua desa). (Ant/OL-01)
(dari www.mediaindonesia.com)
No comments:
Post a Comment