Sunday, 8 November 2009

Penyelundupan 7 Ton Pupuk Asal Banyuwangi Digagalkan

Lamongan - Murahnya harga pupuk di Banyuwangi mulai menyebabkan terjadinya penyelundupan pupuk ke daerah lain. Di lamongan, penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 140 saks atau karung seberat 7 ton asal Banyuwangi digagalkan. Penyelundupan itu didapat dari sebuah truk yang melaju di Jalur Surabaya-Lamongan di Desa dekat Kulon, Kecamatan Deket, Lamongan, Senin (9/11/2009).

Kapolres Lamongan, AKBP Gagas Nugraha mengatakan, awal mula terungkapnya penyelundupan ini bermula dari kecurigaan petugas kepolisian terhadap truk nopol S 7192 DU bermuatan yang ditutupi dengan terpal.

Setelah diberhentikan dan dilihat muatannya ternyata berisi pupuk jenis urea produksi PT Pupuk Kaltim yang ditutupi dengan kayu bekas keranjang buah dan ditutupi terpal.

"Dari kecurigaan, petugas kemudian menghentikan truk. Di trukterdapat 140 saks atau
7 ton pupuk," katanya kepada wartawan.

Truk itu dikemudi oleh Rizal Jalaludin, warga Desa/Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro. Pupuk itu sopir diketahui milik Dasuki, warga Desa Karangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro.

Pemilik pupuk, Dasuki dihadapan petugas mengaku kalau pupuk itu sengaja didatangkan dari Banyuwangi karena harga pupuk di Bojonegoro mahal. Harga pupuk di Banyuwangi terbilang murah. "Rencananya mau saya jual di Bojonegoro," ungkap Dasuki.

Dasuki akan dikenai ancaman pasal 14 junto pasal 2 peraturan menperindag dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (dikutip dari detik.com)

No comments:

Post a Comment