Saturday, 6 February 2010

RAPBD Kota Banyuwangi Ditunda Pemerintah Provinsi Jawa Timur


BATU – RAPBD Kota Batu 2010 masih akan dievaluasi Pemprov Jatim pada Senin (8/2) besok sebelum digedok menjadi APBD. Hal ini sekaligus menegaskan bila RAPBD Kota Batu tidak dipending oleh Pemprov Jatim. Hal ini dinyatakan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Batu, Edi Murtono, Jumat (5/2).
”Ada kesalahan dalam konfirmasi pengiriman RAPBD yang sudah kita lakukan di Pemprov Jatim. Jadi tidak benar bila RAPBD yang sudah kita kirim ke Pemprov dipending, karena rencananya Senin (8/2) depan kita akan menghadiri evaluasi,” jelas Edi.
Rencananya, saat menghadiri evaluasi bersama Pemprov Jatim, Pemkot Batu diwakili oleh Bagian Hukum, Bagian Keuangan, Bapedda. Selanjutnya tinggal menunggu evaluasi akhir sebelum disahkan oleg Gubernur menjadi APBD 2010.
Proses selanjutnya setelah evaluasi bersama antara Pemkot Batu dan Pemprov Jatim, tinggal menunggu hasil evaluasi akhir yang membutuhkan waktu sepekan. Setelah itu baru diketahui apa saja yang perlu direvisi atau langsung disahkan Gubernur.
”Jadi tidak benar bila RAPBD yang sudah kita kirim sejak Senin (1/2) kemarin dipending oleh Pemprov. Tinggal menunggu evaluasi dan penyempurnaan akhir saja,” tutur Edi.
Sebelumnya dikabarkan bila RAPBD Kota Batu termasuk dari lima daerah yang dipending oleh Pemprov Jatim. Kelima daerah itu adalah Banyuwangi, Situbondo, Tuban, Sidoarjo, dan Batu. Salah satu alasannya karena ada persoalan administrasi yakni terlambat menyetorkan ke Pemprov Jatim. Hal ini disampaikan oleh Bagian Hukum Pemprov Jatim di Surabaya.
Menurut Edi Murtono, hal ini hanya ada kesalahan komunikasi antara staf Bagian Hukum Pemprov Jatim yang belum melaporkan kepada Kabag Hukum Pemprov Jatim, Supriyanto, bahwa RAPBD Kota Batu sudah disampaikan.
”Jadi murni ada kesalahan komunikasi di Pemprov Jatim, dan saya sudah dihubungi secara langsung oleh Kabag Hukum Pemprov Jatim atas kesalahan ini,” jelas Edi.
Walikota Batu, Eddy Rumpoko menuturkan bila RAPBD Kota Batu sudah dikirim ke Pemprov Jatim sejak Senin silam. Kini hanya menunggu hasil evaluasi untuk segera disahkan menjadi APBD.
”Sekarang RAPBD kita sudah di kirim ke Pemprov Jatim untuk dievaluasi dan disahkan. Jadi tidak ada masalah, hanya menunggu waktu saja,” jelas Eddy.zar

No comments:

Post a Comment