Jember -- Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember dan Banyuwangi masih memburu tiga tersangka anggota sindikat pembobol ATM antarkota. Mereka diduga kuat masih bersembunyi dan beroperasi di sekitar Jember dan Banyuwangi.
Tim reserse kriminal dua kepolisian resor itu bekerja sama memburu pelaku, yang diduga kuat merupakan jaringan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) yang tertangkap di Jember pada 4 Maret lalu. "Apalagi kemarin ada laporan warga Banyuwangi karena ATM-nya dikuras di wilayah Jember," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Nur Hidayat kemarin.
Hidayat menambahkan, warga yang melapor itu adalah Legi H.S. Minarno, 64 tahun, warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Jember. Nasabah Bank BNI Cabang Banyuwangi ini terkejut saat hendak mengambil uangnya lewat kantor Bank BNI Banyuwangi, Kamis pekan lalu. Saldo tabungannya yang semula Rp 40 juta menjadi Rp 25.567.320.
Minarno melaporkan bahwa ia melakukan transaksi terakhir pada 28 Desember 2009. Saat itu saldo tabungannya masih Rp 40 juta. "Uangnya berkurang Rp 15 juta. Menurut data transaksi bank, Jumat pekan lalu uangnya ditarik lewat ATM di Jember, padahal Minarno tidak pernah ke Jember dalam dua minggu ini.
Tim Reserse Kriminal Polres Jember menangkap seorang anggota sindikat pembobol ATM, Kamis pekan lalu. Erwin, 33 tahun, anggota sindikat yang tertangkap itu, berasal dari Kampung Kebon Kelapa, Rawa Kuning, Tangerang. Kepada polisi, Erwin mengaku sudah setahun membobol ATM di sejumlah kota. Dengan sebuah mobil Toyota Avanza sewaan, bersama tiga orang kawannya, Andre, Tuyul, dan Arman, ia beraksi dari kota ke kota.
Polisi menjerat Erwin dengan Pasal 53 jo Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Sejumlah alat kejahatan juga disita polisi, yakni satu dus korek api yang digunakan untuk mengganjal kartu ATM agar tersangkut di mesin, gergaji besi ukuran kecil yang dibengkokkan untuk mencongkel kartu ATM, dan telepon seluler. MAHBUB DJUNAIDY
No comments:
Post a Comment