Wednesday, 26 January 2011

Truk ''Overload'' Dilarang Menyeberang ke Bali

Banyuwangi (Bali Post) -
Pengemudi truk yang akan menyeberang ke Bali tidak bisa lagi sembarangan. Pasalnya, PT Indonesia Fery Cabang Ketapang-Gilimanuk memperketat angkutan truk yang akan menyeberang. Bagi yang overload atau kelebihan muatan, akan dipulangkan paksa dan dilarang masuk kapal.

Larangan ini menyusul aksi protes operator kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Perairan (Gapasdap). Sebab, banyaknya truk yang overload telah membuat pengelola kapal kelimpungan akibat tingginya biaya perawatan. "Truk yang overload membuat pintu kapal cepat rusak. Padahal, harga tiket kendaraannya tetap sama," keluh Ketua Gapasdap Banyuwangi Achmad Munasor, Selasa (25/1) kemarin.

Selain membebani kapal, lanjutnya, truk overload cukup membahayakan keselamatan pelayaran. Apalagi, umur kapal di Ketapang-Gilimanuk banyak yang sudah tua. Dikhawatirkan, truk-truk yang kelebihan muatan memicu kecelakaan selama berlayar. "Keluhan ini sudah lama kami sampaikan ke PT Indonesia Fery selaku pengelola pelabuhan," kata Munasor. Operator kapal khawatir truk overload memicu membengkaknya biaya perawatan kapal.

Insiden pelarangan masuknya truk overload sempat terjadi Senin (24/1) malam. Beberapa truk pengangkut semen ditolak masuk kapal akibat kelebihan muatan. Truk-truk itu ditengarai lolos dari jembatan timbang meski muatannya cukup banyak. Padahal, kapasitas maksimal muatan truk ke kapal hanya 30 ton. Setelah terlantar beberapa jam di Pelabuhan Ketapang, truk pengangkut semen itu terpaksa diseberangkan. Syaratnya, mereka membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Selain overload, ditolaknya truk semen itu karena dugaan monopoli muatan oleh salah satu operator kapal. Menurut Munasor, pihaknya menemukan indikasi monopoli tersebut, namun sulit untuk dibuktikan. "Indikasi memang ada, tetapi belum bisa dibuktikan," katanya.

Modus monopoli itu, katanya, sebuah operator kapal membuat kontrak dengan jasa ekspedisi semen. Isinya, truk dari ekspedisi itu wajib menumpang satu kapal tertentu ketika menyeberang ke Bali. Kebetulan, Senin malam kapal yang diduga menjalin kontrak tersebut mengalami kerusakan sehingga kapal lain menolak mengangkutnya.

Manajer Operasional PT Indonesia Fery Ketapang Saharudin Kotto membantah dugaan monopoli muatan itu. Menurutnya, tudingan itu hanya isu yang berkembang di lapangan. "Kita sudah terapkan aturan yang ketat. Seluruh truk yang masuk pelabuhan langsung naik kapal. Jadi, monopoli tidak ada," tegasnya.

Namun, ia tidak menyalahkan jika sebuah operator kapal memberi pelayanan lebih bagi penumpangnya. Menurut Kotto, larangan truk overload itu murni untuk keselamatan dan perawatan kapal. Larangan ini sudah lama diberlakukan. Truk yang dilarang adalah jenis tronton yang membawa muatan hingga 60 ton. Banyaknya truk overload ini juga sempat merusakkan ramdor kapal. "Keluhan dari Gapasdap memang cukup banyak. Karena itu, truk yang menyeberang ke Bali akan diperketat jumlah muatannya," pungkasnya.

Bagi yang melanggar, tegasnya, akan diberikan sanksi dipulangkan paksa atau muatannya diturunkan. (udi)

No comments:

Post a Comment